Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewajiban-kewajiban di dalam melaksanakan ibadah haji ini syarat dan kesunahan yang harus dilakukan

Hajimabrur.xyz- Bagi umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu impian yang ingin di wujudkan. Karena ibadah haji merupakan penyempurna dari rukun Islam.  


                                                        Sumber: BBC Husna

Selain itu di dalam ibadah haji umat Islam juga dapat mengambil Ibrah atau pelajaran bagaimana Islam atau ketauhidan di sebarkan oleh para Rasul dan Nabi. Salah satu contoh misal Ibadah Sa'i yakni berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwa. 

Sebuah kisah perjuangan Aisyah istri Nabi Ibrahim Alaihissalam untuk mencari air diantara Bukit Safa dan Bukti Marwa untuk putranya Nabi Ismail Alaihissalam yang jaraknya lebih kurang 405 meter sebanyak 7 kali. Dan ternya Allah menujukkan kuasanya yakni muncul mukjizat keluarnya mata air dari telapik Nabi Ismail kecil yang hingga sekarang air tersebut dinamai air zam zam.

Setiap umat Islam yang mengerjakan ibdah haji harus melaksanakan kewajiban-kewajiban haji. 
Adapun kewajiban haji yang harus di laksanakan oleh jamaah adalah sebagai berikut:

1. Ihram dari Miqat
Ihram dari miqat termasuk salah satu kewajiban haji sehingga apabila seseorang yang pergi ke Mekah dengan tujuan Haji atau umrah kemudian melewati miqat tanpa niat ihram maka dia wajib kembali kemicort atau ke suatu tempat yang jaraknya ke Mekah minimal sama dengan jarak miqot ke Mekah bila ia belum melaksanakan amalan Haji atau umroh

2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah
Hukum mabit atau bermalam di Muzdalifah ada 2 pendapat para ulama ada yang mewajibkan dan ada yang mensunnahkan waktu pelaksanaan mabit adalah tengah malam hari raya Idul Adha yakni tanggal 10 Dzulhijjah dan harus sudah melakukan wukuf di Arafah sampai batas keluarnya Fajar tanggal 10 julhijah. 
Jika tidak melakukan mabit Maka ada dua pendapat mad pertama wajib membayar Fidyah dan yang kedua sunnah membayar fidyah

Sunnah saat mabit di Muzdalifah
Mengambil batu untuk pelemparan jumroh di mina sebanyak 70 buah dan ditambah sebagai cadangan
  1. mengambil 7 butir batu kerikil pada malam hari untuk pelemparan jumrah aqabah menurut mayoritas ulama
  2. memperbanyak dzikir dan doa karena semua tempat di dalam ibadah haji adalah tempat yang mustajabah sehingga doa dikabulkan
3. Melempar Jumroh
Melempar jumrah merupakan kewajiban Haji dan bagi yang tidak melakukannya diwajibkan untuk membayar Dam melempar jumrah dibagi menjadi tiga macam yaitu;
1). jumrah aqabah 
2). jumroh Ula  
3). jumrah wustha

Jadwal Pelaksanaan Lempar Jumroh
  1. Pada hari raya nahar atau pada tanggal 10 Dzulhijjah jamaah melakukan jamrah aqabah yakni 7 Kali lemparan waktunya dimulai tengah malam hari raya nahar atau tanggal 10 Dzulhijjah dan harus sudah melakukan wukuf di tanah Arafah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah 
  2. Pada tanggal 11 Dzulhijjah jamaah melempar tiga jam Bro yakni Ula wustha dan aqabah masing-masing 7 Kali lemparan waktunya yakni mulai tergelincirnya matahari menurut Sebagian ulama dan dimulai saat keluarnya Fajar menurut sebagian yang lain boleh mengikuti salah satu pendapat sampai batas terakhir yakni terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah
  3. Pada tanggal 12 Dzulhijjah jamaah melempar tiga jumrah yakni Ula wustha dan aqabah masing-masing 7 lemparan waktunya yakni dimulai dari tergelincirnya matahari menurut pendapat Sebagian ulama dan dimulai dari keluarnya Fajar menurut sebagian yang lain boleh mengikuti salah satu pendapat hingga batas akhir yakni terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah 
  4. Pada tanggal 13 Dzulhijjah jamaah melempar tiga jumrah yakni Ula wustha dan aqabah masing-masing 7 lemparan waktunya mulai tergelincirnya matahari menurut sebagai ulama dan mulai keluarnya Fajar menurut pendapat ulama yang lain boleh mengikuti salah satunya sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah 

bagi orang yang nafar awal atau jamaah yang menghendaki kembali ke Mekah pada tanggal 12 Dzulhijjah maka wajib melakukan pelemparan jumrah pada tanggal 10 11 12 kemudian harus keluar dari Mina sebelum matahari terbenam jika maghrib masih berada di mina maka diwajibkan mengikuti nafar tsani artinya wajib mabit di mina dan melakukan lemparan jumroh pada tanggal 13

Syarat-Syarat Melempar Jumroh
  • Melempar 7 Kali 
  • Menggunakan tangan jika masih mampu
  • yang dilempar masih termasuk batu kerikil bukan bahan lain seperti sandal atau barang-barang yang lain
  • Lemparan ditujukan ke tempat di mana untuk melempar jumroh
  • Lemparan harus mengenai pada tempat lempar jumroh

Sunah Melempar Jumroh
  • Membaca takbir setiap kali melemparkan batu
  • Menggunakan tangan kanan
  • Dalam keadaan suci
  • Sepatunya tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil sekitar ujung jari besarnya karena sifatnya batu kerikil
4. Menginap di Mina
Jamaah yang melakukan haji akan menginap di mina pada malam tanggal 11 12 Zulhijah dan juga pada tanggal 13 yakni nafar tsani hukumnya adalah wajib waktu pelaksanaan yakni mulai dari terbenamnya matahari sampai keluarnya Fajar

Kewajiban- kewajiban saat Menginap Di Mina
* Berada di tanah Mina lebih dari separuh malam "Menurut Sebagian ulama" atau "berada di tanah Mina menjelang keluarnya Fajar menurut Sebagian ulama"
Muhammad Ilham Mu'alimi Selamat Datang di website ini, ini adalah salah satu website yang berisikan mengenai tata cara, trik dan tips seputar Ibadah